Breaking News

1 0

YPCU News – Pada sesi pemaparan materi Rakernas IV ABP PTSI 2021 di Serang Banten menguraikan 11 Bukit permasalahan yang ada di perguruan tinggi di tahun mendatang. Prof Thomas hanya menguraikan beberapa, karena selengkapnya akan dibahas sesi rakernas hari kedua besok.

Prof Dr Thomas Suyanto (Ketua Umum ABP PTSI)

Beberapa yang dibocorkan antara lain;
1. Penanggulangan dan penanganan kekerasan Seksual di kampus. Prof Thomas menengarai kasus kesusilaan dan kekeraan seksual semakin meningkat. Sesuai Permendikbudristek No 30 tahun 2021 maka setiap Lembaga Pendidikan Tinggi harus membentuk satgas. Siapa dan seperti apa tugas satgas belum dirinci.
2. Soal wacana perpajakan yang akan diberlakukan di lembaga pendidikan tinggi. Semula PPN jasa pendidikan dimasukkan dalam UU harmonisasi. ABP PTSI menolak rencana ini. Alasannya pendidikan merupakan pelaksanaan manah pembukaan UUD 1945′, kewajiban negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadi jangan dipandang dari perspektif ekonomi atau bisnis. Sesuai dengan UU no 7 tahun 2021, pelaksanaan PPN jasa pendidikan diundur, siberlakukan tahun 2025.
3. Rencana Permen tentang statuta. Disana dirancang yayasan merupakan bagian dari lembaga Pendidikan Tinggi. Itu logika yang terbalik. Bagaimana mungkin yayasan yang merupakan badan penyelenggara pendidikan tinggi ditempat bagian kecil dari lembaga pendidikan yang diselenggarakan? Tanya balik Prof Thomas.
4. Tentang rangkap jabatan yang diatur dalam Surat Edaran Dirjen Dikti No.3 tahun 2021 dimana dosen tidak boleh merangkap di organ yayasan. SE ini menurut Prof Thomas menimbulkan kegadihan di PTS, karena bisa memicu politik internal kampus. ABP PTSI sudah bertemu dengan Dirjen Dikti dan sepakat untuk mengabaikan Surat edaran itu sampai ada permendikbudristek yang akan mengatur. Namun di level bawah termasuk lembaga hukum belum tentu paham .
5. Persoalan hukum yayasan yang perlu di amandemen karena undang undang nomor 16 tahun 2001 sudah tidak dapat mengakomodir persoalan persoalan kekinian. Contohnya yayasan dibolehkan mendirikan badan usaha seperti Perseoran Terbatas (PT) tetapi pemerintah melarang organ yayasan menjadi komisaris. Bagaimana mungkin yayasan yang memiliki saham terbesar tidak diperbolehkan mengelola perusahaannya?

Besok Prof Thomas akan mengurai lebih dalam bukit bukit permasalahan PTS di masa depan. Kita tunggu kelanjutanya besok.

Prof. Dr. Dr. Aminullah Assagaf, SE, MS, MM, M.Ak (Ketua Umum Pengurus YPCU)

“Ditemui di sela-sela kegiatan Rakernas IV ABP PTSI 2021, salah satu peserta dari Yayasan Pendidikan Cendekia Utama (YPCU)  Prof. Dr. Dr. Aminullah Assagaf, SE, MS, MM, M.Ak  menyambut baik atas apa yang disampaikan Ketua Umum ABP PTSI, Prof Thomas dalam mengemukan pemikirannya ada 11 Bukit permasalahan yang ada di perguruan tinggi di tahun mendatang dan ini yang harus diantisipasi oleh para Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta bisa memahami lima point yang di sampaikan Prof Thomas tadi sehingga diharapkan tidak  bias di dalam pengeloaan terhadap perguruan tinggi atau universitas yang di bina nya”, ujar Ketua Umum YPCU ini.

Ditambahkan pula, kami juga tidak sependapat dengan adanya Surat Edaran Dirjen Dikti No.3 tahun 2021 dimana dosen tidak boleh merangkap di organ yayasan dimana SE ini di anggap Prof Thomas menimbulkan kegaduhan di PTS.

Sebenarnya tidak cukup diatur hanya dalam surat edaran saja dan sependapat dari hasil pertemuan ABP PTSI dengan Dirjen Dikti  saat itu sepakat untuk mengabaikan Surat Edaran sambil menunggu Permendikbudristek untuk mengaturnya, menurut kami bukan di abaikan tetapi harus di cabut dulu Surat Edaran dimaksud sehingga tidak menimbul penafsiran dan kegaduhan, hal ini harus bisa menjadi rekomendasi dari hasil rakernas IV ABP PTSI kali ini ini untuk mengusulkan  surat edaran di maksud bisa dicabut dulu dengan berbagai pertimbangan dan keputusan yang ada nanti di putuskan dalam rakernas ini, agar bisa menjadikan masukan juga bagi Mendikbudristek dalam membuat Peraturan Menteri yang lagi dipersiapkan sehingga tidak menjadi bias kembali, tambah Profesor yang mempunyai dua gelar doktor ini. (rp)

Happy
Happy
100 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »